Internasional
Kantor Urusan Internasional
Untuk memperkuat internasionalisasi UII dan secara aktif terlibat dalam berbagai komunitas dan kegiatan berskala global, UII mendirikan Kantor Urusan Internasional (KUI) atau juga disebut Office of International Affairs (OIA) di bawah unit Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional.
KUI memiliki peran sebagai berikut: (1) menilai dan melaksanakan kerja sama internasional secara intensif dengan institusi mitra luar negeri, (2) menyediakan layanan untuk mahasiswa asing seperti pengurusan imigrasi, orientasi kampus, dan konsultasi akademis sejak persiapan kedatangan mereka di UII hingga nanti menyelesaikan studi, (3) membantu proses perkuliahan dan mahasiswa UII yang berpartisipasi dalam program kolaborasi dengan universitas mitra di luar negeri, serta (4) mendukung pengembangan kolaborasi untuk kuliah tamu dan penelitian asing yang akan berafiliasi dengan UII.
Mobilitas Internasional
Universitas Islam Indonesia (UII) mendorong staf akademik/non-akademik dan mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional. Saat ini UII telah bermitra dengan lebih dari 100 lembaga di lebih dari 10 negara, oleh karena itu UII telah membuka akses kesempatan memperoleh pengalaman internasional untuk memperluas wawasan dan membuka peluang pengembangan karier di level internasional. Untuk itu, optimalkan pengalaman internasional dan perluas cakrawala Anda.
Komentar
Posting Komentar